Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan ke DPMPTSP Kabupaten Halmahera Tengah pada tanggal 06-10 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi terkait survey kepuasan masyarakat dan fasilitas/insentif daerah.
Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sistem pengaduan masyarakat terhadap pelayanan perizinan dan non-perizinan, serta menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Investasi/BKPM.
Kegiatan koordinasi dan sinkronisasi di Kabupaten Halmahera Tengah berjalan dengan baik. DPMPTSP Halteng menunjukkan komitmen dalam inovasi pelayanan publik melalui program “SPIlink” (Pelayanan Jemput Bola) guna menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan jaringan. Selain itu, media sosial seperti akun Facebook Klik Palariz turut dimanfaatkan sebagai sarana pengaduan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Halmahera Tengah. Dengan adanya koordinasi dan sinkronisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di daerah.
©DPMPTSP