Kunjungan dari Komisi III DPRD Sebagai Mentor Masyarakat Kabupaten Halmahera Barat (Lingkar Perusahaan) Terkait dengan Status PT. Tri Usaha Baru (TUB)

Kunjungan dari Komisi III DPRD Sebagai Mentor Masyarakat Kabupaten Halmahera Barat  (Lingkar Perusahaan) Terkait dengan Status PT. Tri Usaha Baru (TUB)

Komisi III DPRD Kab. Halbar Rapat Bersama Kepala Dinas Beserta Kepala Bidang dan Staf DPMPTSP Prov. Malut

Output dari hasil rapat bersama Kepala Dinas DPMPTSP Prov. Maluku Utara, mendapat jawaban sebagai berikut:

1. Izin pencadangan wilayah PT TUB diterbitkan izinnya melalui Dinas ESDM Kab. Halbar.

2. Izin eksplorasi PT TUB diterbitkan izinnya melalui Dinas ESDM Halbar.

3. Izin Penciutan PT TUB diterbitkan izinnya melalui DPMPTSP Prov. Malut.

4. Izin operasi produksi PT TUB diterbitkan izinnya melalui DPMPTSP Prov. Malut

KLIK LINK DIBAWAH Terkait dengan masalah PT Tri Usaha Baru:

https://www.brindonews.com/2019/11/diduga-pt-tri-usaha-baru-bohongi.html

https://harianhalmahera.com/halbar/desak-pt-tub-segera-angkat-kaki/

©DPMPTSP

Berita Terkait

Kontak Kami

Silakan menghubungi kami melalui info berikut:

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Jl. Raya Lintas Halmahera Gosale Puncak (lantai III - Kantor Gubernur) Sofifi
info.pengaduan@malutprov.go.id