Punya pengalaman urus izin di DPMPTSP Provinsi Maluku Utara? Sekarang giliran Anda yang menilai. DPMPTSP Malut resmi membuka Survei Kepuasan Masyarakat secara online lewat scan QR code. Cukup 2 menit, penilaian Anda langsung jadi bahan perbaikan pelayanan ke depan.
Langkah ini jadi bukti keseriusan DPMPTSP Malut mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan ramah investasi. Hasil survei akan dipakai untuk evaluasi kinerja petugas, sistem, hingga prosedur perizinan sesuai Permenpan RB No. 14 Tahun 2017. "Masukan Anda membantu kami berbenah.
Untuk pengaduan dan informasi lebih lanjut, DPMPTSP Malut menyediakan layanan WhatsApp 0811-4333-090 serta akun resmi Instagram dan Facebook @sipengadu.ptsp.malut.
©DPMPTSP