Selasa, 07 Oktober 2025, BAPENDA Kabupaten Halmahera Barat melakukan kunjungan Ke DPMPTSP Provinsi Maluku Utara untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait permasalahan beberapa Perusahaan yang melakukan kegiatan usaha Galian C namun belum memenuhi kewajiban membayar pajak di Kabupaten Halmahera Barat.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh BAPENDA Kabupaten Halmahera Barat dalam menagih pajak kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Pihak DPMPTSP Provinsi Maluku Utara menyambut baik kunjungan ini dan bersedia membantu dengan memberi solusi agar dicek langsung ke Lokasi Perusahaan yang berkaitan dengan didampingi langsung oleh pihak berwajib, yakni DPMPTSP Halmahera Barat serta pihak kepolisian.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara BAPENDA Kabupaten Halmahera Barat dan DPMPTSP Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan kepatuhan pajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Barat.
©DPMPTSP