SISUPERDOKO (Sistem Informasi Surat Perizinan dan Dokumen Online) merupakan sistem berbasis web yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pengajuan permohonon dalam hal pelayanan perizinan dan nonperizinan secara online. Sistem tersebut sudah digunakan DPMPTSP Provinsi Maluku Utara sejak tahun 2021, namun terjadi beberapa masalah (error) di aplikasi SISUPERDOKO pada bulan Oktober 2024 sampai sekarang, sehingga aplikasi tersebut tidak bisa digunakan untuk pelayanan perizinan dan nonperizinan dan sementara pelayanan dilakukan secara offline atau manual di DPMPTSP Provinsi Maluku Utara. Menindaklanjuti permasalahan tersebut, DPMPTSP melakukan perbaikan dan pengembangan website SISUPERDOKO bersama Bapak Dr. Ir. Moh. Jamil, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng (Dosen Universitas Khairun Ternate).
Dalam hal ini Plt Kadis DPMPTSP Provinsi Maluku Utara Ibu Yuni Soamole, SE, M.Si bersama tim melakukan pertemuan bersama pengembang website Bapak Dr. Ir. Moh. Jamil, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng (Dosen Universitas Khairun) bertempat di kafe Uyo Ternate, Sabtu (04 Oktober 2025).
Pertemuan dilakukan untuk melakukan simulasi website SISUPERDOKO dan menyelesaikan permasalahan yang ada.
©DPMPTSP