Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara kembali mencatatkan capaian positif dalam pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat periode Juli 2026, DPMPTSP Provinsi Maluku Utara meraih nilai 92,13 dengan predikat "Sangat Baik". Nilai tersebut diperoleh dari hasil survei yang dilakukan kepada masyarakat penerima layanan di "Pojok Pengaduan & Pelayanan Informasi" DPMPTSP provinsi Maluku utara. Angka 92,13 menunjukkan bahwa kualitas pelayanan perizinan dan non-perizinan di DPMPTSP provinsi Maluku Utara sudah sesuai dengan harapan masyarakat.
"Terima kasih atas partisipasi Anda dalam menilai pelayanan kami. Masukan Anda membantu kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan". Capaian ini menjadi bukti komitmen DPMPTSP provinsi Maluku Utara dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Berbagai kanal pengaduan juga terus dibuka untuk memudahkan masyarakat, diantaranya melalui WhatsApp 0811-4333-090, media sosial @sipengadu.ptsp.malut, serta website resmi https://dpmptsp.malutprov.go.id
Dengan hasil survei ini, DPMPTSP provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk mempertahankan dan terus meningkatkan mutu layanan agar dapat memberikan dampak nyata bagi kemudahan investasi dan pelayanan publik di Maluku Utara.
©DPMPTSP