Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Provinsi Maluku Utara menggelar rapat penyelesaian masalah dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya pada tahun 2023.
Rapat tersebut berlangsung di lantai 3 Kieraha 4, Muara Mall Ternate, Rabu (15/11/2023).
Kepala DMPTSP Malut, Bambang Hermawan, mengatakan dalam rapat tersebut sebagai tindaklanjut penyelesaian maslaah yang sudah dilakukan testingnya pada beberapa perubahan dan langsung di simpulkan.
“Hari ini kita mengadakan pertemuan permasalahan-permasalahan, dari hasil penyelesaian permasalahan-permasalahan memang paling banyak terjadi, banyak permasalahannya adalah karena regulasi yang belum sempurna, sebagai tindak lanjut dari undang-undang cipta kerja, misalnya berkaitan dengan pajak, tata ruang,” ujarnya.
Klik untuk lanjut membaca
©DPMPTSP