Nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di DPMPTSP Provinsi Maluku Utara menunjukkan hasil yang positif dari bulan Juni sampai September 2025. Pada bulan Juni, nilai SKM adalah 84,75, kemudian meningkat menjadi 90,41 pada bulan Juli. Pada bulan Agustus, nilai SKM adalah 85,94, dan pada bulan September, nilai SKM adalah 86,01.
Hasil survei ini menunjukkan bahwa DPMPTSP Provinsi Maluku Utara telah berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi harapan masyarakat. Nilai SKM yang tinggi ini juga menunjukkan komitmen DPMPTSP Provinsi Maluku Utara dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, santun, transparan, dan ikhlas (PASTI) kepada masyarakat.
Dengan hasil survei ini, DPMPTSP Provinsi Maluku Utara dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
©DPMPTSP