Rapat DPMPTSP Provinsi Maluku Utara Bersama OPD Teknis

Rapat DPMPTSP Provinsi Maluku Utara Bersama OPD Teknis

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Malut yang membahas terkait kegiatan pengawasan DAK 2023 berdasarkan peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, tentang pedoman dan tatacara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Rapat dihadiri oleh beberapa perwakilan dari OPD Teknis dari Dinas Perhubungan Provinsi Malut, Dinas Kehutanan Provinsi Malut, Dinas Pariwisata Provinsi Malut, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Malut.

©DPMPTSP

Berita Terkait

Kontak Kami

Silakan menghubungi kami melalui info berikut:

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Jl. Raya Lintas Halmahera Gosale Puncak (lantai III - Kantor Gubernur) Sofifi
info.pengaduan@malutprov.go.id