Kinerja pelayanan publik Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara kembali mendapat apresiasi positif. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode bulan Mei tahun 2026, DPMPTSP provinsi Maluku Utara mendapatkan nilai 89,38 dan masuk kategori "Sangat Baik".
Angka 89,38 menjadi bukti bahwa proses perizinan dan pelayanan investasi di Maluku Utara sudah berjalan sesuai harapan masyarakat dan pelaku usaha.
"Terima kasih atas partisipasi Anda dalam menilai pelayanan kami. Masukan Anda membantu kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan berkelanjutan.
Komitmen memberikan layanan yang cepat, mudah, dan akuntabel tetap menjadi prioritas utama DPMPTSP provinsi Maluku Utara.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik, saran, atau pengaduan, DPMPTSP provinsi Maluku Utara membuka kanal resmi: WhatsApp (0811-4333-090), Instagram & Facebook (@sipengadu.ptsp.malut), serta website (dpmptsp.malutprov.go.id) untuk melihat informasi tentang pelayanan perizinan.
©DPMPTSP