Yuuuk, Nilai Pelayanan Perizinan Online Kami

Yuuuk, Nilai Pelayanan Perizinan Online Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara  mengajak masyarakat berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei ini bertujuan mengukur dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang diberikan kepada publik.

Melalui poster resmi yang dirilis, DPMPTSP Provinsi Maluku Utara menyediakan akses survei online via QR Code bertuliskan "Scane Me". Masyarakat cukup memindai kode tersebut menggunakan smartphone untuk mengisi kuesioner.

DPMPTSP Provinsi Maluku Utara menjamin proses pengisian survei berlangsung mudah, cepat, dan hanya membutuhkan waktu sekitar 2 menit. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan pembenahan layanan ke depannya. Survei kepuasan ini merupakan komitmen DPMPTSP Provinsi Maluku Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pemohon izin serta investor di Maluku Utara.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik, saran, atau pengaduan terkait pelayanan, DPMPTSP Provinsi Maluku Utara juga menyediakan kanal resmi: WhatsApp (0811-4333-090), Instagram & Facebook (@sipengadu.ptsp.malut).

Partisipasi masyarakat dalam survei ini diharapkan dapat mendorong DPMPTSP Provinsi Maluku Utara terus berbenah dan memberikan pelayanan perizinan yang lebih prima.

©DPMPTSP

Berita Terkait

Kontak Kami

Silakan menghubungi kami melalui info berikut:

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Jl. Raya Lintas Halmahera Gosale Puncak (lantai III - Kantor Gubernur) Sofifi
info.pengaduan@malutprov.go.id